Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufikurrahman Ruki secara mendadak menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis petang, untuk membahas adanya informasi mengenai aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ke anggota DPR untuk menyelesaikan RUU tentang Perikanan. "Hari ini Pak Agung telepon untuk ngobrol-ngobrol," kata Ruki seusai bertemu Agung. Menurut Ruki, sebagai pimpinan lembaga negara, Agung meminta penjelasan KPK terkait proses persidangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri di Pengadilan Tipikor. Ruki mengemukakan, pertemuan seperti itu bukan hal baru dilakukan dengan pimpinan lembaga negara. Selain dengan Ketua DPR, dengan presiden atau Ketua BPK juga bisa setiap saat bertemu. Juga setiap saat bisa bertemu Ketua MA, katanya. Pertemuan seperti itu, kata Ruki, dilakukan untuk membahas kasus-kasus yang mengemuka di publik. "Kalau ada hal-hal hukum selalu kita koordinasikan. Tidak mungkin KPK jalan sendiri," katanya. Pertemuan dengan Agung Laksono terkait dugaan aliran dana dari DKP ke anggota DPR. Dalam kasus ini, mantan Menteri Rokhmin Dahuri sedang diadili di Pengadilan Tipikor. "Dalam persidangan itu dimuat oleh berbagai media massa tentang adanya aliran dana dari DKP (semasa Rokhmin) kepada lembaga atau kepada anggota DPR. Saya katakan kepada Pak Agung bahwa hal itu berkembang di pengadilan," katanya. Terkait hal itu, kata Ruki, pimpinan DPR telah menugaskan Sekjen DPR Faisal Djamal untuk mengumpulkan data dan mencari informasi dari pihak berkompeten. Pengumpulan data itu kemungkinan juga akan dilakukan ke KPK. "Saya katakan silakan datang kalau untuk kepentingan lembaga. Barangkali ada data yang diperlukan," katanya. Menurut Ruki, Agung banyak menanyakan mengenai data atau informasi aliran dana dari DKP ke DPR RI. Ketika ditanya apakah pihaknya telah memiliki data mengenai alira dana dari DKP ke Senayan, Ruki mengemukakan, data itu tidak ada di KPK. Data itu ada di Pengadilan Tipikor. Nanti Jaksa penuntut Umum (JPU) akan kirim data itu, katanya. Ruki mengemukakan, berdasarkan data itu, KPK akan menindaklanjutinya. "Saya belum bisa sampaikan mengenai adanya pemeriksaan karena DPR punya mekanisme sendiri. Tentunya pimpinan DPR masih perlu data dan kalau sudah ada data sebaiknya diserahkan kepada Badan Kehormatan DPR," katanya. Ruki menegaskan, diperiksa atau tidaknya anggota DPR oleh KPK masih akan tergantung perkembangan kasus ini di pengadilan dan bukti-bukti yang sedang dikumpulkan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007