Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) akan memiliki blok migas menyusul rencana pemerintah memberikan keistimewaan mendapatkan 15 persen saham (participating interest/PI) di wilayah kerja atau blok migas baru. "Namun, tentu kami akan lihat prospeknya dulu dan juga risikonya," kata Wakil Dirut Pertamina Iin Arifin Takhyan di sela pelantikan Abdul Muin sebagai Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menggantikan Trijana Kartoatmodjo yang telah memasuki masa pensiun di Jakarta, Kamis. Bahkan, kata Iin, Pertamina akan meminta kepemilikan 100 persen, jika satu wilayah kerja memiliki potensi ekonomi yang besar. Soal pendanaan, lanjutnya, hal itu tidak menjadi masalah. Menurut dia, Pertamina bisa mendapatkan pendanaan dari internal atau pinjaman pihak ketiga. Dirut PT Pertamina EP Kun Kurnely juga mengatakan pihaknya akan mengambil opsi tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan perseroan. "Seharusnya kebijakan ini dilaksanakan sejak dulu, sehingga Pertamina bisa menjadi perusahaan besar," katanya. Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Departemen ESDM R Priyono mengatakan pemerintah akan memberikan hak kepada Pertamina memiliki maksimal 15 persen saham di wilayah kerja atau blok migas baru. Pertamina bisa mengambil opsi tersebut setelah pemerintah mengumumkan pemenang tender blok bersangkutan. Pemerintah beralasan karena wilayah kerja milik negara sehingga Pertamina sebagai BUMN wajar saja diberi hak istimewa. Namun, keistimewaan hak Pertamina tersebut tetap harus melalui kesepakatan bisnis (b to b) dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang memiliki wilayah kerja tersebut. Keistemewaan Pertamina tersebut akan masuk ke dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Hulu Migas yang ditargetkan selesai tahun ini.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007