Ambon, Maluku (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassonna Laoly, mengatakan, tidak ada kegiatan peredaran narkoba di LP Ambon. Laporan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Maluku, Priyadi, menyatakan tidak ada lagi peredaran narkoba di LP Ambon itu.
"Sudah tidak ada lagi peredaran narkoba di LP Kelas II A Ambon, hal ini disebabkan karena sistim sidak rutin petugas," ujarnya, seusai memberikan arahan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, di Ambon, Sabtu. Dia didampingi Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua.
"Kalau secara nasional ada penurunan yang cukup baik, hanya saja kegiatan sidak tidak boleh berhenti sampai disini saja tetapi harus dilakukan terus menerus agar bersih narkoba, bersih semua kasus yang lain," ujarnya.
Karena itu sistim sidak atau operasi bersinar harus dilakukan berkesinambungan agar bersinar Narkoba bersinar juga yang lain.
Pewarta: Shavira Alaidrus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016