"Polri kan penegak hukum. Pasti akan menindak siapa saja termasuk anggotanya. Ini kan bukan kali ini saja. Sebelumnya sudah banyak pula yang kena hukum, sehingga harus didukung untuk diproses sesuai dengan aturan," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.
Agus menegaskan, hukum tak membedakan siapa yang bersalah. Dia berharap pemeriksaan Brotoseno dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
AKPB Brotoseno tertangkap melalui operasi tangkap tangan untuk kasus pungli, Kamis kemarin. Belum diketahui apakah penangkapan itu terkait pungli cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat atau lainnya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016