Bandung (ANTARA News) - Terkait laporan dosen IPDN, Inu Kencana Syafei, soal kematian 35 praja, yang 18 diantaranya diduga meninggal tidak wajar dan tidak dilaporkan ke lembaga pada kurun waktu sebelum mencuatnya kasus tewasnya Madya Praja Cliff Muntu pada Senin (2/4), polisi memeriksa dua petugas medis dan dua para medis.
Keterangan yang dihimpun ANTARA News di Mapolda Jabar, di Bandung, Kamis, empat orang petugas medis dan para medis di Klinik IPDN itu tiba di Mapolda pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa secara intensif sebagai saksi.
Dua petugas medis Klinik (KSA) IPDN yang disidik Satgas III Ditreskrim Polda Jabar itu, yakni dr Erie dan dr Leni, sedangkan dua perawat Klinik yang sama, yakni Tati dan Dewi. Mereka menjalani pemeriksaan secara terpisah di runag Unit IV Satops I Ditreskrim Polda Jabar.
Belum diperoleh keterangan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan Satgas III pimpinan Kompol Roy Hardi itu, namun Satgas III merupakan tim yang bertugas mengungkap sejumlah kasus kekerasan di STPDN atau IPDN yang terjadi sebelum terbongkar kasus Cliff Muntu.
Hingga Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, pemeriksaan keempat petugas Klinik IPDN itu masih dimintai keterangan oleh penyidik.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007