Saya tegaskan Indonesia adalah negara hukum. Pak Ahok sebagai calon kepala daerah masih memiliki hak untuk dipilih
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan ada dua kelompok orang yang menolak calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat kampanye.
"Kedua kelompok tersebut adalah, karena tidak paham hukum serta karena dibayar untuk menjegal Ahok," kata Megawati Soekarnoputri kepada pers, di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Kamis.
Megawati mengatakan hal tersebut menanggapi pertanyaan pers soal penolakan masyarakat terhadap Ahok saat kampanye setelah aksi demo pada Jumat, 4 Nopember lalu.
Megawati menegaskan, Indonesia adalah negara hukum.
"Hukum berintikan keadilan, azas praduga tak bersalah, dan mengedepankan prinsip setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.
Presiden kelima RI ini menjelaskan, berdasarkan UU Pilkada, meskipun seorang calon kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi calon tersebut masih memiliki hak untuk dipilih maupun berkampanye.
"Saya tegaskan Indonesia adalah negara hukum. Pak Ahok sebagai calon kepala daerah masih memiliki hak untuk dipilih," kata Megawati.
Megawati juga menilai, saat ini ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan provokasi dan mengedepankan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan.
Pada kesempatan tersebut, Megawati menginstruksikan seluruh kadernya untuk tenang, menjaga diri, dan turut serta mendukung terciptanya situasi aman dan damai di seluruh Indonesia selama proses pilkada serentak tahun 2017.
"Kader PDI Perjuangan diminta tenang, menjaga diri, dan turut menciptakan situasi aman dan damai," kata Megawati.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016