Langkah ini harus ditiru oleh pemerintah daerah lain karena memberi pesan bahwa korban kejahatan, khususnya terorisme, tidak sendirian. Ada pemerintah dan masyarakat bersama mereka."Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani korban bom di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek.
"Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda mengingat besarnya potensi peran pemerintah daerah melalui SKPD dalam memberikan bantuan kepada korban," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Selain penanganan medis yang cepat, Hasto juga menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda telah berkomitmen memberikan layanan rehabilitasi psikologis kepada para korban yang masih anak-anak ini.
Ia menjelaskan bantuan Psikologis bermanfaat untuk membuat korban dapat menjalankan fungsi sosialnya secara normal.
"Layanan ini penting karena dampak kejahatan terorisme sangat besar, termasuk mempersulit korban menjalankan fungsi sosialnya," kata Hasto.
"Langkah ini harus ditiru oleh pemerintah daerah lain karena memberi pesan bahwa korban kejahatan, khususnya terorisme, tidak sendirian. Ada pemerintah dan masyarakat bersama mereka," tambahnya.
Terkait dengan aksi teror yang terjadi pada Minggu (13/11) tersebut, Hasto mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, dan saksi untuk membantu pengungkapan kasus.
"Apalagi tindak pidana terorisme merupakan salah satu tindak pidana yang saksi dan korbannya mendapat prioritas perlindungan dari LPSK," jelasnya kemudian.
Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pelaku peledakan molotov di halaman Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang menewaskan seorang anak dan menyebabkan beberapa anak lain terluka serius.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016