Jakarta (ANTARA News) - Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz memaparkan, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk Pilkada 2017 sekitar Rp105 ribu per orang.
Dia menjelaskan, biaya penyelenggaraan Pilkada di 101 daerah mencapai Rp4,2 triliun, bila dibagi secara merata maka masing-masing kabupaten/kota mendapat alokasi Rp26 miliar, kecamatan setara Rp3 miliar.
"Untuk desa/kelurahan sebesar Rp105 juta,kalau dihitung secara sederhana maka setiap orang yang punya hak pilih berbiaya Rp105 ribu," ujar Masykurudin dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagian besar dana digunakan untuk membayar honor penyelenggara, memproduksi logistik seperti surat suara dan membiayai kampanye pasangan calon.
Dengan besarnya biaya Pilkada yang dikeluarkan dari pajak yang dibayar rakyat, apabila masyarakat tidak memanfaatkan momen demokrasi tersebut maka akan terbuang sia-sia.
"Pilkada tidak hanya hari pemungutan saja. Triliunan rupiah kita keluarkan. Mari manfaatkan sebaik-baiknya, sepanjang tahapan," ujarnya.
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016