Semarang (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebutkan bahwa Indonesia saat ini sedang kehilangan arah atau mengalami disorientasi dalam berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
"Selain itu, juga kehilangan kepercayaan, hubungan sosial melemah, serta apa yang sudah menjadi perjanjian luhur luntur atau tidak sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa," katanya di Semarang, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Arief dalam Seminar Nasional dengan tema "Revitalisasi Ideologi Dalam Arah Global Perspektif Negara Hukum" di Hotel Grasia Semarang.
Ia mencontohkan disorientasi yang dialami Indonesia, antara lain kekacauan pelaksanaan pilkada yang terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.
"Dua tahun pertama untuk mencari modal sebanyak-banyaknya, satu tahun berikutnya mencari bunga, dan dua tahun terakhir menjadi petahana, atau sudah dua periode tidak bisa (maju), kemudian istrinya dicalonkan.(Kalau) istrinya bodoh lalu mencari istri lagi untuk dicalonkan. Itu penyakit disorientasi bangsa ini," ujarnya sambil berseloroh.
Lebih lanjut, Arief memaparkan ada perkembangan ideologi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pada tingkat global, kata dia, arahnya cenderung menjadikan dunia satu paham, satu ideologi, dan prinsip-prinsip universal yang diperparah dengan nilai-nilai yang diadopsi berasal dari negara adikuasa atau negara yang dominan berpengaruh di dunia.
"Hal itu mengakibatkan prinsip pegangan hidup yang diterapkan bersifat individualistik, liberalistik, dan kapitalistik," katanya.
Kendati demikian, Arief menilai Pancasila mampu dijadikan pegangan arahan dan dasar untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu.
"Pancasila merupakan acuan dasar yang telah disepakati bersama dan merupakan perjanjian luhur para pendiri bangsa yang luar biasa," ujarnya.
Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016