...tidak ada satu orangpun yang kebal hukum...."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi dan meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan Kepolisian RI yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Dilakukannya gelar perkara hingga ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, menunjukkan bahwa instansi Kepolisian RI responsif terhadap laporan hukum masyarakat," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu.
Fadli Zon juga memandang bahwa hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif.
"Bahwa di Indonesia, tidak ada satu orangpun yang kebal hukum. Jika bukti sudah cukup, maka siapapun harus segera diproses dan diputuskan status hukumnya," katanya.
Selanjutnya Fadli Zon juga mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan proses hukum selanjutnya. Dan itu semua akan membutuhkan waktu. Masyarakat dan semua komponen bangsa harus tetap mengawal jalannya proses hukum ini.
Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra berharap agar aparat penegak hukum dapat melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
termasuk para anggota DPR,bahwa hukum sbg panglima tertinggi di Negara yg tercinta ini, dan tdk memaksakan kehendak krn akan menjadi makar.
Apresiasi kpd POLRI yg telah memutuskan ahok jadi tersangka,kep polri sdh mewakili rakyat indonesia dan umat islam .demi kepentingan bangsa yg lebih besar smga tdk ada lagi demo yg memaksakan kehendak,dan isyu2 yg memojokkan pemerintah khususnya menghina simbol2 negara.
Keputusan ahok jadi tersangka bkn menjadi gugur dlm pilkada,sblm ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. ahok tetap berkompetisi dlm arena pilkada dan sebagian bsr rakyat jkt akan lbh bersimpati kpd calon yg di anggap teraniyaya selain ahok cukup berhsl dlm membangun jkt, dan pasangan ahok-jarot pasti menang,sedangkan kedua pasangan Agus dan pasangan Anis akan di rugikan krn di anggap para pendukung kedua calon pasangan Agus dan Anis di anggap telah menunggangi situasi demo damai umat islam pd tgl 4/11 Lalu siapa yg di untungkan..? yg di untungkan adlh Jarot dan partai pengusung Ahok-Jarot, krn pd intinya bahwa kemenangan dlm pilkada bkn krn seorang ahok, akan tetapi bgmn partai scra kelembagaan memenangkan pilkada DKI ,tentunya dlm persiapan pilpres 2019.. Ahok akan jadi tumbal di negara yg mayoritas muslim, dan seluruh rakyat indonesia hrs rela demi keamanan dan kedamaian negara RI yg tercinta ini termasuk agama non muslim.
GELAR PERKARA VS SIDANG PENGADILAN
Hakim akan melihat kpd kepentingan yg lebih bsr..dan di dukung oleh keputusan hsl GELAR PERKARA, yg saksinya2 dan saksi2 ahlinya sdh mewakili Rakyat Indonesia,apakah akan berubah keputusan tsb..smga Negara indonesia aman tentram dan tdk ada lg ahok2 yg lain..dan para politisi yg suka memaksakan kehendak mawas diri bahwa Hukum adlh se gala2nya.