"Kami akan tetap mengawal proses hukum selanjutnya agar tidak menyimpang karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang potensial mengancam bangsa," ujar Ketum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf, mewakili ormas Islam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), MS Kaban bahkan mengaku akan mengawal sepanjang malam proses hukum Ahok. "Proses penegakkan hukum untuk saudara Basuki Tjahaja Purnama akan kami kawal sampai proses akhir pengadilan. Kita akan kawal sepanjang malam proses ini, dalam rangka membangun Indonesia yang kuat dalam penegakkan hukum," kata Kaban.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari menilai pengawalan proses hukum ini sekaligus menjadi upaya membuktikan pada dunia bahwa Indonesia menjunjung supremasi hukum.
"Proses akhir penyidikan, pemberkasan, pelimpahan berkas, sehingga proses pengadilan secara terbuka dapat segera dilakukan. Dengan demikian kita akan membuktikan pada masyarakat internasional bahwa negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia nkri adalah negara hukum, yang menjunjung supremasi hukum," tutur dia.
Turut hadir dalam kesempatan itu sejumlah ormas Islam lainnya, antara lain PIM, Forum Santri untuk Jakarta, IPHI, PP Wanita Islam, FKAAI, PP Nasyiatul Aisyiyah, Rifa'atul Mahmudah serta PP Pemuda Muhammadiyah. Lebih lanjut, Yusnar menilai kasus penistaan agama harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan prahara sosial.
"Bara apinya harus segera dipadamkan sebelum meluas menimbulkan prahara sosial yang menggoyahkan sendi-sendi NKRI berdasarkan Pancasila yang ber-Bhineka Tunggal Ika," kata dia.
Mereka sepakat menghimbau masyarakat terutama umat Islam tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya pihak-pihak yang ingin mengadu domba antar umat berbagai agama, maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016