Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri bertemu Wakil Presiden Bank Dunia Victoria Kwakwa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (15/11) untuk membahas bentuk asistensi tersebut.
Dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu, ada beberapa isu ketenagakerjaan yang dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya mengenai perlindungan pekerja/buruh.
Menaker menyampaikan bahwa 60,39 persen angkatan kerja di Indonesia adalah lulusan SD/SMP dan kurangnya kompetensi menyebabkan mereka kesulitan dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan rentan mengalami permasalahan di tempat kerja.
"Kami akan terus meningkatkan skill (keterampilan) tenaga kerja agar bisa memasuki pasar kerja. Kami juga terus memperbaiki peraturan agar pekerja mendapat proteksi yang lebih baik," ujar Menaker.
Selain membahas perlindungan tenaga kerja di dalam negeri, Menaker juga menyampaikan tentang upaya pemerintah dalam melindungi pekerja/buruh yang bekerja di luar negeri (buruh migran).
Senada dengan permasalahan tenaga kerja di dalam negeri, banyak tenaga kerja Indonesia tidak memiliki kompetensi yang cukup namun memaksakan diri untuk bekerja di luar negeri.
Menaker menjelaskan bahwa pemerintah mendorong para calon buruh migran untuk meningkatkan kompetensinya terlebih dahulu sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
"Bekerja di luar negeri adalah hak setiap orang. Tapi pemerintah akan selalu mengupayakan perlindungan yang baik, sehingga kami anjurkan untuk meningkatkan kompetensi dulu. Mereka dapat datang ke BLK yang dimiliki pemerintah atau swasta untuk melatih keterampilannya," jelas Menaker.
Menaker juga menyebutkan akan terus meningkatkan pelayanan terhadap buruh migran dengan memperbaiki prosedur-prosedur yang dianggap menyulitkan dan juga meminta Bank Dunia untuk dapat memberikan pendampingan dalam perlindungan pekerja/buruh.
Wakil Presiden Bank Dunia Victoria Kwakwa menyatakan mendukung langkah yang akan diambil Kemnaker dan menyampaikan bahwa untuk melindungi tenaga kerja maka diperlukan reformasi di bidang ketenagakerjaan.
"Reformasi ketenagakerjaan dapat dimulai dari reformasi peraturan ketenagakerjaan, mengembangkan strategi pelatihan keahlian menyeluruh untuk melengkapi pekerja supaya dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik, meluncurkan program tenaga kerja aktif yang dirancang untuk melindungi mereka yang paling rentan," demikian Victoria.
Pewarta: Arie Novarina
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016