"Mereka mendengarkan industri. Kami senang pemerintah mau dengar," kata Andi saat ditemui di Tech in Asia Jakarta 2016, Rabu (16/11).
Andi menilai untuk menuju peta jalan, belum sampai ke pelaksanaan, pemerintah butuh waktu hingga dua tahun untuk menggodoknya.
Implementasi diperkirakan Andi akan terjadi dalam satu-dua tahun mendatang.
Peta Jalan e-commerce diumumkan Kamis (10/11) di Istana Kepresidenan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Selama ini kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional yang menjadi acuan pemangku kepentingan, di samping adanya berbagai peraturan/ketentuan yang tidak mendorong tumbuh kembangnya e-commerce," kata Darmin.
Oleh karena itu, pemerintah harus bisa memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam memanfaatkan e-commerce dengan menyediakan arah dan panduan strategis untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.
Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, mencapai 93,4 juta orang dan pengguna telepon pintar (smartphone) mencapai 71 juta orang.
Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan bisa tercipta 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar 10 miliar dolar AS dan nilai e-commerce mencapai 130 miliar dolar AS pada 2020.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016