"Saya komentar juga tidak ada relevansinya. Saya mau kampanye untuk jakarta, tidak ada kaitannya dengan masalah hukum itu," kata Anies seusai bertemu Hamzah Haz di Jakarta, Rabu.
Anies mengatakan dia melihat penetapan status tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama merupakan proses hukum.
"Kami berharap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian sepenuhnya untuk penegakan hukum," ujarnya.
Dia berharap proses penegakan hukum dijalankan dengan benar sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dia berharap kepolisian bisa menjaga independensi sebagaimana yang selalu ditunjukkan selama ini.
"Kami berharap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian sepenuhnya untuk penegakan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut Anies mengatakan dia lebih memilih untuk berkonsentrasi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 tanpa melihat ada kaitan dengan proses hukum tersebut.
"Kami akan terus menjalankan yang kami kerjakan selama ini. Kami ingin memajukan Jakarta, memajukan warganya. Konsentrasi kami terus kepada persoalan-persoalan yang dihadapi warga masyarakat di Jakarta," tuturnya.
Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama terkait dengan ucapannya saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
"Kami akan terus menjalankan yang kami kerjakan selama ini. Kami ingin memajukan Jakarta, memajukan warganya. Konsentrasi kami terus kepada persoalan-persoalan yang dihadapi warga masyarakat di Jakarta," tuturnya.
Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama terkait dengan ucapannya saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016