Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, Rahmat Waluyanto, menegaskan bahwa penundaan penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tidak akan mengganggu pembiayaan defisit APBN 2007. "Semua yang kita putuskan termasuk penundaan penerbitan SPN sudah diperhitungkan konsekuensinya. Penerbitan obligasi negara hingga saat ini sudah lebih dari 50 persen, jadi aman," kata Rahmat di Jakarta, Kamis. Ia menyebutkan, pemerintah sudah memanfaatkan momentum yang cukup kondusif sejak Januari hingga April 2007 ini dengan menyerap dana cukup banyak dari penerbitan obligasi negara. "Belum sampai pada paruh pertama 2007, kita sudah menghimpun cukup banyak. Hingga 18 April 2007 ini kita sudah menghimpun hingga Rp46 triliun," jelasnya. Ia menyebutkan, jika defisit dinaikkan dari target semula sebesar 1,1 persen menjadi 1,8 persen, jumlah Rp46 triliun itu sudah lebih dari separuh kebutuhan pembiayaan defisit. "Jika defisitnya naik jadi 1,8 persen maka total pembiayaannya mencapai sekitar Rp68 triliun hingga Rp70 triliun. Kan sudah lebih dari 50 persen. Jadi amanlah," katanya. Pemerintah memutuskan menunda penerbitan SPN karena masih diperlukannya koordinasi antar berbagai pihak yang lebih baik. "Tadi pagi, kami rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak dan memutuskan menunda penerbitan SPN," kata Rahmat Waluyanto. Ia menyebutkan, ada sejumlah ketentuan pelaksanaan seperti bidang perpajakan yang masih perlu dikoordinasikan dengan lebih baik. Sementara itu dari pihak Bank Indonesia (BI) selaku agen lelang, juga harus menyiapkan berbagai aturan pelaksanaan di mana prosesnya juga membutuhkan waktu. Sebelumnya pemerintah merencanakan penerbitan SPN untuk pertama kali pada 24 April 2007 dengan jumlah Rp3 triliun hingga Rp4 triliun. Rahmat tidak menyebutkan sampai kapan penundaan dilakukan, namun pemerintah akan secepatnya menerbitkan setelah semua pihak siap. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007