Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyelidiki kelompok warga yang menolak kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
"Masuk proses penyelidikan," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana di Jakarta, Rabu.
Suntana menyatakan penyidik kepolisian berupaya mengidentifikasi kelompok warga yang menolak kampanye petahana gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta tersebut.
Polisi, menurut dia, akan menindak tegas terhadap kelompok yang menolak kegiatan kampanye pasangan Ahok-Djarot sesuai hukum yang berlaku.
Aparat kepolisian yang tergabung dalam Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Sekelompok warga menolak kegiatan kampanye Ahok-Djarot di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016