Padang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk menjaga etika berkomunikasi di media sosial (medsos) karena dalam praktiknya masih banyak ditemukan tindakan ujaran kebencian.
"Masyarakat harus bijak menggunakan medsos, sesuai aturan agar tidak terjerat hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi di Padang, Selasa.
Ia mengatakan tindakan ujaran kebencian baik terhadap sesama warga maupun ujaran kebencian terhadap pejabat jelas menyalahi aturan.
"Selama ini polisi tetap melakukan pengawasan namun tidak bisa melakukan tindakan, karena untuk masuk ke dalam ranah pidana harus ada yang melaporkan," jelasnya.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas tindakan ujaran kebencian di medsos dapat melaporkan kepada pihak kepolisian, dan akan dilakukan proses penyelidikan.
"Kalau tidak ada yang melaporkan tentu tidak bisa ditindak karena tidak ada yang merasa dirugikan," katanya.
Secara nasional sudah banyak kasus yang diproses atas laporan ujaran kebencian di medsos, dan diproses hukum, karena itu ia kembali mengingatkan masyarakat agar menjaga etika berkomunikasi kalau tidak ingin terjerat hukum.
Pewarta: MR Denya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016