"Saya pikir seluruh masyarakat Indonesia semakin dewasa. Jadi itulah cara kita untuk menyelesaikan masalah dan itu merupakan cara masyarakat yang beradab di negara kita," kata Lukman ditemui di Gedung Badan Pusat Statistik, Jakarta, Selasa.
Menteri Agama berharap penegak hukum berlaku adil dalam proses pemeriksaan perkara dugaan penistaan agama tersebut.
Ia percaya umat Islam bisa menahan diri untuk tidak bertindak gegabah terkait kasus yang menyangkut Ahok.
"Karena proses hukumlah yang harus mengadili ini, bukan cara sepihak yang harus main hakim sendiri. Saya sangat percaya, umat Islam Indonesia percaya betul akan hal ini," katanya.
Dia juga menilai saksi ahli yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut merupakan orang-orang yang berkemampuan di bidangnya masing-masing.
"Kami bukanlah pihak yang ahli sehingga kita tidak bisa memberikan keterangan berdasarkan keahlian dalam kasus ini. Karena yang diperlukan dalam kasus ini kan ahli Alquran, ahli pidana, ahli bahasa. Di tiga keahlian yang dibutuhkan itu Kemenag dengan rendah hati merasa seluruh jajaran Kemenag tidak memiliki keahlian dan kompetensi untuk memberikan keterangan itu," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016