Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar mempersilakan pihak kepolisian memeriksa anggotanya terkait ditemukannya tersangka baru pembunuh aktivis HAM Munir. "Dari dulu saya sudah bilang silakan kalau memang ada yang perlu ditanyakan ke BIN atau dicari keterangannya. Kan buktinya dari dulu sudah banyak anggota saya yang diperiksa," kata Syamsir sebelum mengikuti Sidang Kabinet Terbatas, di Kantor Presiden, Kamis. Syamsir ditanya mengenai temuan baru dari hasl pemeriksaan pihak kepolisian yang menyatakan ada dua tersangka baru yang diduga terlibat dalam proses pembunuhan Munir yang diperkirakan terjadi di Bandara Changi, Singapura. Pihak kepolisian telah menyebutkan dua tersangka baru pada kasus Munir yaitu Ongen alias Raymond Latuihamalo, dan seorang berinsial BI, setelah menetapkan dan memeriksa dua tersangka baru lainnya, yakni Indra Setiawan (mantan Dirut PT Garuda) dan Rohainil Aini (mantan Sekretaris Kepala Pilot Airbus 330). Ketika ditanya mengenai kemungkinan BI adalah anggota BIN, Syamsir membantah bahwa anggotanya tidak ada bernama BI. "Saya tidak tahu, anggota saya tidak ada yang namanya itu (BI--red)," ujarnya. Ia juga menjelaskan, pemeriksaan kedua orang yang menjadi tersangka baru itu biar diserahkan saja kepada pihak berwenang. Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutanto di tempat yang sama menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap keterlibatan dua orang tersangka baru pada kasus itu. "Ini masih dalam proses, masih dalam penyidikan. Kita harus cermat serta teliti sebab ini kasus lama yang memerlukan konsentrasi penuh," kata Sutanto. Ia juga menyebutkan, penyidikan dilakukan berdasarkan temuan alat-alat bukti. "Berdasarkan alat buktinya, kita akan melakukan pemeriksaan dan polisi tidak boleh memeriksa berdasarkan asumsi-asumsi tetapi harus dengan alat bukti," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007