Nouakchott (ANTARA News) - Ulama di Mauritania, Minggu (13/11), mendesak pihak berwenang untuk mengeksekusi seorang blogger, yang dijatuhi hukuman mati pada 2014 terkait kemurtadan dan menulis pada halaman daring tentang Islam dan diskriminasi rasial.
Artikel Mohamed Ould Cheikh Ould Mkhaitir memunculkan kemarahan di Mauritania, negara Afrika Barat dengan kesenjangan sosial dan rasial yang dalam.
Reuters melaporkan, Mkhaitir dibawa ke pengadilan atas tuntutan melakukan pemurtadan. Ia kemudian dijatuhi hukuman mati walaupun ia telah menyatakan penyesalan dan mengatakan artikelnya disalahpahami.
Menurut kelompok hak asasi berbasis Amerika Serikat yang menyediakan penasihat hukum bagi Mkhaitir, Freedom Now, Mkhaitir tampaknya baru pertama kali menerbitkan tulisan di blog.
Sebelum penangkapannya, ia adalah insinyur yang bekerja bagi perusahaan pertambangan dan bukan merupakan seorang aktivis, kata Freedom Now dalam situsnya.
Mauritania belum menerapkan hukuman mati sejak tahun 1987, tapi pada Minggu (13/11), Forum Imam dan Ulama yang berpengaruh di Mauritania, mengeluarkan fatwa yang menyerukan agar Mkhaitir dibunuh.
Forum tersebut mengutuk "Mkhaitir dan ajaran sesatnya, meminta agar kasusnya dikenai hukuman mati, walaupun ia sudah menyatakan penyesalan," dalam pernyataan.
"Kami menuntut pihak berwenang untuk menerapkan hukum: bunuh dan kuburkan dia (Mkhaitir) sesuai dengan hukum Tuhan," menurut pernyataan (fatwa) tersebut.
Kelompok hak asasi seperti Amnesty International dan Reporters without Borders telah berkampanye agar Mkhaitir diberi grasi dan dibebaskan.
(Uu.SYS/C/R030/B/T008)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016