Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Polres Metro Bekasi meminta kepada pengguna jalan untuk mewaspadai 12 daerah rawan kecelakaan. "12 Titik kecelakaan itu tersebar di Jalur Kalimalang dan Pantura," kata Kepala Unit Lalu Lintas dan Kecelakaan Polres Metro Bekasi, AKBP Marbun, di Kabupaten Bekasi, Senin.
Menurut dia dalam penerapannya ini sebenarnya adalah tugas Dinas Perhubungan dan Bina marga Kabupaten Bekasi yang seharusnya mempublikasi kepada masyarakat.
Tetapi ini dilakukannya hanya sebagai antisipasi dini bahaya dalam meminimalisir segala kemungkinan kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah hukumnya.
"Penetapan 12 titik ini berfaktor dari anatomi jalan yang lurus dengan konsep jalur satu arah tanpa ada Marka dan zebra cross," kata Marbun.
Dengan faktor itulah biasanya pengendara kendaraan khususnya roda dua lalai dan melaju menggunakan kecepatan tinggi. Padahal kondisi jalan yang tidak rata di permukaannya dapat membuat kecelakaan.
Ia menambahkan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan, sering dilakukan sosialiasi kepada pengguna jalan lainnya maupun melalui forum.
Selain itu daerah ini banyak juga median jalan yang terbuka sehingga banyak kendaraan berputar sembarangan dan bisa menimbulkan kecelakaan, kontur jalan bergelombang dan sebagian besar aspal rusak atau berlubang.
Dan di kedua jalur tersebut minim lampu penerangan jalan dan rambu-rambu lalu lintas. Dalam pembagian 12 titik itu dengan perincian tujuh di jalur Kalimalang dan lima daerah Pantura. Tepatnya di sepanjang Jalan Raya Urip Sumoharjo.
Lanjut Marbun menjelaskan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan itu kemudian dipasang rambu-rambu lalulintas di empat titik rawan kecelakaan. Diantaranya dua Kalimalang dan dua berikutnya di Pantura.
Ini dilakukan untuk mengurangi angja kecelakaan yang kerap terjadi. Tetapi juga meminta kepada pengguna jalan untuk tetap waspada.
Dikarenakan kondisi jalan yang sering dilalui oleh kendaraan bertonase membuat banyak lubang besar dan redupnya penerangan jalan. Untuk itu meminta pengguna jalan Rida empat maupun dua untuk selalu berhati-hati dengan mengikuti aturan yang ada.
Pewarta: Mayolus Fajar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016