"Tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan semua penganut agama juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," kata Sekertaris MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Khudori, di Lebak, Minggu.
Peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, kata dia, tentu perbuatan teror sehingga polisi harus mengungkap tindakan yang tidak dibenarkan agama dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Bahkan, tindakan tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap sesanti bangsa, Bhinneka Tunggal Ika, dan kesatuan bangsa, selain juga mengusik kerukunan hidup umat beragama yang sudah konduisf dan kedamaian.
"Kami berharap petugas dapat mengungkap peledakan bom juga menangkap para pelakunya," katanya.
Menurut dia, selama ini kerukunan umat beragama di Indonesia cukup baik, termasuk di Kabupaten Lebak.
Baca Juga : Pelempar benda diduga bom di gereja Samarinda sudah ditangkap
Bahkan, masyarakat Lebak sangat menghormati dan menghargai antarperbedaan keyakinan dan penuh kedamaian. Umat Muslim setempat melindungi kaum minoritas sehingga mereka melaksanakan ibadah secara tenang dan nyaman.
Pewarta: Mansyur
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016