... penafsiran itu tidak benar...

Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menegaskan, tanda logo Bank Indonesia pada uang kertas pecahan Rp100.000 bukan tanda palu arit atau tanda lainnya, melainkan logo yang dikemas dalam teknik rectoverso. suatu teknik pengamanan yang telah digunakan bank sentral itu sejak 1995.

"Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang Bank Indonesia," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Arbonas Hutabarat, di Jakarta, Minggu.

Penjelasan tersebut dikemukakan dia terkait banyaknya penafsiran di media sosial mengenai gambar rectoverso atau gambar dengan teknik saling isi pada uang kertas Rp100.000. Sejak Jumat (11/11), di media sosial, terutama Facebook, gambar itu ditafsirkan sebagai gambar palu dan arit, yang dikenal sebagai simbol komunisme.

"Informasi atau penafsiran itu tidak benar," kata Hutabarat.

Dia menjelaskan rectoverso merupakan unsur pengaman dalam fisik uang agar mudah dikenali keasliannya dan agar tidak bisa dipalsukan.

Untuk melihat gambar utuh dalam rectoverso, uang harus diterawang. Jika diterawang, gambar rectoverso dalam uang Rp100.000 tersebut akan menampilkan logo Bank Indonesia.

Namun, jika dilihat tanpa diterawang, lanjut Hutabarat, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan.


Selain pada pada uang kertas rupiah, kata dia, unsur pengaman rectoverso juga digunakan negara-negara lain seperti pada uang kertas ringgit Malaysia yang membentuk ornamen bunga, dan uang kertas euro yang membentuk ornamen nilai nominal.

"Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian rupiah dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas sumber beritanya," kata Hutabarat.

Pewarta: Indra I Pribadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016