Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsuan dokumen pelaut di Kampung Belakang Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terungkap pada Selasa (8/11).
"Menurut keterangan, para tersangka telah membuat dan menjual dokumen palsu sebanyak 2.000 buku pelaut dan sertifikat," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Teuku A Khadafi, di Jakarta Minggu.
Petugas meringkus tersangka Suyatno (44), Suyitno (33) dan Sudaryono (41), sedangkan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai pembeli Jefri dan Jai masih dalam pengejaran.
Khadafi menjelaskan ketiga tersangka membuat dokumen palsu pelaut berupa buku, sertifikat pelatihan dan sertifikasi keterampilan yang dijual kepada Jefri dan Jai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti 190 buku pelaut palsu, satu bundel blanko sertifikat pelatihan pelaut palsu, satu bundel sertifikat keterampilan, satu unit komputer, satu unit alat scan, dua unit printer dan lima unit telepon selular.
Dia menambahkan buku pelaut palsu yang telah dijual sindikat tersebut mencapai 2.000 dokumen yang digunakan untuk bekerja di dalam maupun luar negeri.
Diungkapkan Khadafi, tindakan pelaku merugikan pelaut yang menggunakan buku palsu itu karena belum tersertifikasi.
Selain itu, pelaut yang menggunakan sertifikat dan buku palsu tidak akan mendapatkan perlindungan hukum saat terjadi masalah.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016