"Tujuan kedatangan yang bersangkutan tidak jelas, diduga jaringan prostitusi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta Minggu.
Heru menjelaskan awalnya petugas imigrasi memeriksa EN yang tiba di Bandara Internasional Soetta dari Abu Dhabi menggunakan maskapai penerbangan Ettihad EY474 pada Sabtu (12/11) pukul 17.15 WIB.
Selanjutnya, petugas memeriksa EH yang tiba di Bandara Internasional Soetta dari Kuala Lumpur menumpang maskapai KLM 809 sekitar pukul 18.00 WIB.
Heru mengungkapkan kedua wanita itu tidak dapat menjelaskan maksud tujuan ke Indonesia dan tidak memiliki biaya hidup yang cukup.
"Petugas menolak kedatangan keduanya dan memulangkan pada kesempatan pertama pesawat yang ketika mereka datang," ujar Heru.
Sebelumnya, petugas Imigrasi Bandara Internasional Soetta juga menolak kedatangan dua wanita asal Maroko FZE (22) dan SEM (21) pada hari yang sama.
Kedua wanita asal Maroko itu juga tidak memiliki tujuan yang jelas dan biaya hidup yang cukup selama kunjungan ke Indonesia.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016