Medan, 18/4 (ANTARA) - Rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Sumatera Utara dengan Kanwil BPN Sumut, PT Kuala Gunung, dan masyarakat Tanjung Bunga Asahan di Aula DPRD Sumut, Rabu, berakhir ricuh sebelum akhirnya dihentikan dan ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan.
Dua anggota Komisi A, masing-masing Syamsul Hilal dan Syukran J Tanjung terlibat "perang mulut" dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A, Abul Hasan Harahap, dan juga dihadiri sejumlah anggota Komisi A seperti Nurdin Ahmad, Arifin Nainggolan, Petrus Sembiring dan Budi Mulia Bangun itu.
Kericuhan terjadi ketika Abul Hasan membicarakan sengketa lahan yang terjadi antara PT Kuala Gunung dengan masyarakat Tanjung Bunga Asahan. Pada saat itu anggota Komisi A Syukran Tanjung melakukan interupsi dan membicarakan perihal surat yang masuk ke Fraksi PDIP.
Menurut dia, pertemuan dengan Komisi A itu terjadi karena masyarakat petani di Tanjung Bunga melayangkan surat ke Fraksi PDIP yang dilanjutkan Fraksi PDIP melanjutkannya kepada pimpinan dewan.
Pada pertemuan pertama, katanya, Komisi A menunda rapat dengar pendapat untuk dilanjutkan Rabu (18/4) itu. Syukran menyarankan pimpinan Fraksi PDIP hadir dalam pertemuan itu agar rapat dengar pendapat bisa tuntas.
"Jadi, sebelum pimpinan Fraksi PDIP hadir kita tidak mau rapat dilanjutkan,? katanya.
Mendengar ungkapan Syukran itu, Syamsul Hilal yang berasal dari Fraksi PDIP langsung melancarkan protes, karena menurut dia rapat komisi tidak perlu melibatkan pimpinan fraksi.
"Rapat yang digelar dengan PT Kuala Gunung ini adalah persoalan internal Komisi A dengan mitra terkait. Jadi tak perlu memanggil pimpinan fraksi meski aspirasi petani ini disampaikan melalui Fraksi PDIP," tegasnya.
Syukran Tanjung tidak mau menerima pendapat Syamsul tersebut. Ia bahkan mengancam akan melakukan "WO" dari rapat.
Rapat dengar pendapat itu sendiri akhirnya berlangsung alot dan panas, serta diwarnai aksi saling ejek antara kedua politisi yang terlibat "perang mulut" tersebut. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda pertemuan hingga waktu yang tidak ditentukan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007