Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengumumkan paket kebijakan XIV tentang roadmap e-commerce yang diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.
Pengumuman paket kebijakan XIV tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
"Tujuan paket kebijakan ini, kebijakan roadmap ini untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global sehingga kegiatan yang ada semakin luas, jangkauan semakin jauh," kata Darmin.
Ia berharap dengan adanya peta jalan e-commerce itu maka akan mendorong kreasi dan invensi ekonomi baru di kalangan generasi muda.
"Dengan inovasi, dengan invensi, kegiatan yang baru juga bisa lahir," katanya.
Roadmap juga diharapkan mampu memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce sehingfa dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.
Darmin menambahkan, roadmap tersebut sekaligus diharapkan mampu memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up).
"Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce dan acuan bagi Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkanatau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce," katanya.
Darmin menambahkan, ada setidaknya delapan hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut yakni terkait pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan SDM, logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan cyber, dan pembentukan manajemen pelaksana.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan potensi digital ekonomi Indonesia sangat besar.
"Betapa besarnya digital ekonomi Indonesia, semua transaksi layanan yang menggunakan teknologi digital semakin berkembang," katanya.
Ia mengatakan ada beberapa hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut telah disiapkan dengan melibatkan 12 kementerian/lembaga termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan melibatkan para pemain e-commerce melalui asosiasinya.
"Pemerintah membuat kebijakan diperuntukkan untuk player jadi player pun dilibatkan dari awal," katanya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, pada kesempatan itu mengatakan paket kebijakan tersebut lebih merupakan antisipasi pemerintah agar jangan sampai tertinggal dalam hal e-commmerce sehingga diatur mulai dari sekarang agar value-nya bisa mencapai 130 miliar dolar AS pada 2020.
"Perpes sedang dipersiapkan dalam waktu dekat akan kita launching. Indonesia menginginkan pada 2020 kita menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara," katanya.
Indonesia masuk dalam jajaran negara pengguna internet terbesar di dunia, dengan jumlah pengguna internet mencapai 93,4 juta orang, smartphone 71 juta orang, sehingga diperkirakan dapat tercipta 1000 technopreneur dengan valuasi 10 miliar dolar AS dan pada 2020 bisa mencapai 130 miliar dolar AS.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016