"Hari (Kamis) ini kita evaluasi terkait pengamanan dengan Bawaslu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Kamis.
Awi menuturkan polisi menyikapi penolakan warga itu sebagai bahan masukan untuk merencanakan pengamanan pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
Awi mengatakan kepolisian juga mengoptimalkan informasi dari intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan bagi pasangan calon kepala daerah.
Awi mengaku kepolisian belum mendapatkan jadwal rencana kampanye para kandidat Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Sehingga yang terjadi kepolisian kebetulan punya tim pengamanan melekat pada pasangan calon," ujar Awi.
Sejauh ini, polisi pro aktif dan berkoordinasi dengan tim pemenangan untuk menentukan upaya yang dilakukan untuk keamanan saat kampanye.
Awi menekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyerahkan jadwal kampanye para pasangan calon untuk mempersiapkan dan jadi bahan evaluasi bersama.
Terkait status hukum penolakan warga itu, Awi menyebutkan awalnya pengaduan itu ditangani Bawaslu DKI Jakarta selama maksimal lima hari untuk memastikan termasuk pelanggaran administrasi atau tindak pidana.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016