"Setelah dzuhur ini saya akan datang," kata Mulyadi saat dikonfirmasi di Jakarta Kamis.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Mulyadi sebagai saksi terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sekitar Silang Monas Jakarta Pusat.
Awalnya, petugas Polda Metro Jaya berencana memeriksa Mulyadi pada Senin (7/11), namun ia berhalangan hadir.
Sebelumnya, penyidik juga meminta keterangan Ketua HMI Jakarta Selatan Harry Safarimau dan koordinator aksi Dicky Reza Wibowo pada Rabu (9/11).
Polisi juga telah menetapkan lima kader HMI yakni II, AJ, RM, RR dan MRD , sebagai tersangka.
Para tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016