Dengan adanya keputusan ini maka konsekuensinya adalah pihak yang tidak diampuni harus keluar dari lokasi kongres

Jakarta (ANTARA News) - Kongres Biasa PSSI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis batal mengampuni mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dan kawan-kawan yang terkena sanksi perseorangan, sehingga tidak bisa lagi mengikuti kelanjutan kongres.

Keputusan pembatalan pengampunan ini didapat setelah dilakukan voting yang melibatkan seluruh pemilik suara yang hadir. Voting dipimpin oleh ketua sidang yang juga Plt Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan.

Dari voting yang dilakukan didapatkan hasil 84 pemilik suara tidak setuju pengampunan dilakukan, 14 setuju dan tujuh orang pemilik suara tidak menentukan sikap. Adapun totalnya 107 suara.

"Dengan adanya keputusan ini maka konsekuensinya adalah pihak yang tidak diampuni harus keluar dari lokasi kongres," kata Hinca dengan tegas.

Selain Djohar Arifin Husin, perseorangan yang batal diampuni sanksinya adalah Sihar Sitorus, Tuty Dau, Bob Hippy, Widodo Santoso dan Farid Rahman. Sedangkan untuk klub hanya Persibo dan Persema Malang yang masuk agenda ketujuh.

Sementara itu, Djohar Arifin Husin mengaku menerima keputusan kongres. Bahkan mantan Sekjen KONI Pusat ini langsung keluar dari gelanggang kongres. Sebelum keluar, Djohar sempat menyalami beberapa pengurus PSSI dan undangan.

"Saya menerima keputusan ini. Saya juga mengundurkan diri dari pencalonan," katanya saat dikonfirmasi.

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016