Ada dua saksi dan delapan ahli, yang baru hadir sampai dengan sekarang ini ada lima orang termasuk saudara Buni Yani

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan pada hari ini ada 10 orang yang dimintai keterangan soal kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ada dua saksi dan delapan ahli, yang baru hadir sampai dengan sekarang ini ada lima orang termasuk saudara Buni Yani. Untuk detilnya nanti saya coba komunikasikan kembali dengan teman-teman penyidik siapa-siapa yang sudah hadir atau belum," katanya di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, dari saksi dan ahli ini ada beberapa ahli agama dan ahli bahasa.

"Apa yang diinginkan penyidik terkait dengan pemeriksaan tentunya hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani. Sedangkan apa saja hal-halnya mohon maaf teman-teman mungkin saya tidak bisa sampaikan secara detil karena ini bagian dari proses penelusuran yang sedang kami lakukan," tuturnya.

Ia mengatakan nantinya pasti akan ada informasi-informasi yang akan disampaikan walaupun tidak seluruhnya.

"Bagaimana pun proses ini bukan untuk kami publish bukan untuk kepentingan publikasi tetapi untuk kepentingan proses melengkapi informasi yang sedang kami dalami saat ini," ujarnya.

Ia juga menambahkan sampai saat ini kepolisian sudah memeriksa lebih dari 40 orang terkait kasus Ahok.

"Ada beberapa di antaranya saksi dan ahli. Saya cek kembali detil pastinya nanti akan saya sampaikan lebih lanjut," ucap Agus.

Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Ahok saat bertemu warga Kepulauan Seribu, mendatangi Bareskrim Polri hari ini untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. Sampai berita ini diturunkan Buni Yani masih diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016