Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Ade Komarudin, menyambut baik kebebasan bersyarat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

"Saya ucapkan selamat kepada Pak Antasari sesuai haknya, beliau mendapatkan kesempatan kembali ke rumah. Sekarang saya senang, selamat datang untuk beliau tentu keluarga dan teman-teman menanti," kata Komaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Golongan Karya ini pun turut bahagia Azhar bisa kembali bersosialisasi dengan teman-temannya.

"Tentu karena beliau banyak berteman dengan berbagai kalangan tentu beliau dapat bersosialisasi kembali dengan teman-teman. Saya juga dulu sering bertemu beliau. Saya senang beliau kembali seperti semula," kata Komaruddin.

Terkait persoalan-persoalan yang berurusan dengan hukum, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Antasari karena yang bersangkutan mumpuni soal itu.

"Soal hukum dan lainnya, itu hak beliau. Kita serahkan kepada beliau apapun yang terjadi dan beliau punya banyak pengalaman soal hukum. Beliau sangat mumpuni soal itu jadi kita serahkan apapun yang terjadi kepada beliau," kata dia.

Azhar hari ini pada ‪pukul 10.10‬ WIB akan meninggalkan LP Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009. Selepas ini, dia masih harus lapor diri hingga waktu yang ditentukan.

Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran. Azhar melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum.

Pewarta: Try Essra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016