Tangerang (ANTARA News) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, memburu pelaku yang merampok uang dua kepala desa sebesar Rp350 juta yang diambil dari sebuah bank di Kecamatan Cikupa.
"Kami sudah memiliki identitas pelaku dari laporan korban dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Rabu.
Asep mengatakan pihaknya berupaya mengejar pelaku di lokasi persembunyian yang dicurigai setelah mendapatkan informasi dari beberapa pihak.
Pernyataan tersebut terkait Kepala Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Effendi menjadi korban perampok di jalan raya Serang Km 22 setelah mengambil uang dari sebuah bank di Cikupa sebesar Rp160 juta.
Korban lainnya adalah menimpa Kepala Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Asep, pelaku masuk ke rumah dan menggondol uang sebesar Rp190 juta.
Pelaku juga mengikat istri dan menutup mulut korban mengunakan lakban, ketika masuk rumah mengenakan topeng.
Namun uang tersebut merupakan dana desa yang dapat dicairkan tahap kedua berasal dari APBD Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat.
Korban sudah mengincar Effendi yang mengunakan mobil minibus ketika mencairkan dana itu, dalam perjalanan, kemudian berhenti pada sebuah kios untuk membeli rokok.
Ketika turun dari mobil, dalam hitungan menit, pelaku memecahkan kaca depan mobil korban, kemudian mengambil uang.
Pelaku diperkirakan dua orang mengunakan sepeda motor dan mengintai korban sejak dari bank hingga berhenti membeli rokok.
Pihaknya menyesalkan tindakan kepala desa tidak meminta pengawalan ketika mengambil uang padahal demi pengamanan tanpa harus mengeluarkan uang.
Kasus perampokan yang menimpa dua kepala desa tersebut saat ini ditangani aparat Polsek Cikupa untuk pengembangan lebih lanjut.
Petugas, katanya, juga sudah melakukan pemeriksaan nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku saat merampok.
Pewarta: Adityawarman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016