Tentunya kami mendukung apa yang sudah diarahkan Pak Presiden Jokowi dan Menkopolhukam."Bandung (ANTARA News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat mewanti-wanti agar tidak ada PNS Pemprov Jabar yang melakukan pungutan liar (pungli) karena Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) men bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Dalam OTT nanti Polda, Kajati, BIN dan Pemprov Jabar sebagai penunjang agar meningkat koordinasi. Jadi OTT dimungkinkan karena ini untuk layanan publik ebagai skala prioritas," kata Iwa Karniwa usai menghadiri Rakor Saber Pungli Tingkat Provinsi Jabar, di Bandung, Rabu.
Iwa menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serius melibas praktek pungutan liar di titik layanan publik di tubuh birokrasi.
Keseriusan tersebut, kata dia, dibuktinya dengan terbentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di tingkat pusat yang langsung ditindaklanjuti Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur 700/Kep-1089-Inspt-2016 tentang Satgas Saber Pungli di Daerah Provinsi Jabar.
"Tentunya kami mendukung apa yang sudah diarahkan Pak Presiden Jokowi dan Menkopolhukam," kata dia.
Menurut dia, Kepgub Saber Pungli tingkat Jabar memberikan enam fungsi penting yakni pertama ialah membangun sistem pemberantasan pungli, kedua melakukan pengumpulan dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
Fungsi ketiga ialah untuk mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, keeempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersadasarkan hasil operasi intelejen.
"Dan fungsi elima hasil OTT ini tim akan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk memberikan sanksi pada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku, terakhir ialah melakukan monitoring dan evaluasi pemberantasan pungli di Jabar," kata dia.
Ia mengatakan Satgas Saber Pungli di Daerah Provinsi Jabar yang ketua pelaksananya dijabat oleh Irwasda Polda Jabar ini sudah memiliki rencana cepat dimana diharapkan dari operasi yang digelar bisa memberikan kenyamanan dalam iklim investasi hingga menekan angka pengangguran.
"Jadi berdasarkan hasil operasi intelejen ada beberapa titik kerawanan yang bisa mengganggu layanan pada masyarakat. Titiknya sedang dibahas secara teknis," kata Iwa.
Selain itu, ia jugaa meminta agar Dispenda dan BPMPT Jawa Barat agar mmemberikan pelayanan terbaik pada masyarakat agar tidak memberikan celah pada pungli.
"Untuk Samsat dan BPMPT Jabar dinilai sudah baik oleh KPK, tapi tetap layani masyarakat dengan baik dan santun, berikan kepastian waktu, biaya dan persyaratan sesuai aturan," kata dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016