Bandung (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ginanjar Kartasasmita, mendesak pemerintah, agar mengubah sistem rekrutmen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta mengubah lembaga tersebut menjadi semacam lembaga pendidikan dan latihan (Lemdiklat). "Rekrutmen di IPDN tidap perlu sistem seperti sekarang, lebih baik IPDN diubah menjadi Lemdiklat yang menampung lulusan S1 yang dibina setahun di sana untuk menjadi PNS, itu akan lebih baik," katanya, seusai melakukan pertemuan dengan pejabat Pemprov Jabar, Kapolda Jabar serta wakil dari IPDN, di Bandung, Rabu. Ia menyebutkan, para sarjana itu direkrut dan dikumpulkan di Jatinangor (kampus IPDN) selama setahun. Secara akademik, menurut dia, akan lebih kokoh dan berkualitas. Ginanjar juga menyoroti sistem asrama yang diterapkan di IPDN saat ini. Menurut dia akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan intelektualnya. "Gimana mereka bisa membaur dan berinteraksi dengan masyarakat jika tidak mengikuti perkembangan sosialnya. Mereka harus berbaur dan mengikuti apa yang dirasakan rakyat," katanya. Ia mencontohkan, Depdagri dalam perekrutan PNS perlu meniru kejaksaan dan pengadilan dalam merekrut SDM-nya. "Mereka itu tidak ada sekolah jaksa atau sekolah hakim. SDM mereka direkrut dari perguruan tinggi yang diberi materi pendidikan dan latihan. Buktinya mereka bisa jalan," katanya. "Bila IPDN akan mempertahankan terus keberadaannya, silakan lakukan dengan argumen yang bisa diterima," katanya menambahkan. Terkait kekerasan yang menimpa Praja Cliff Muntu, Ginanjar meminta pihak IPDN untuk mengingatkan secara terus-menerus kepada para praja itu agar menghindari kekerasan. Pada kesempatan itu, Ginanjar yang didampingi tiga anggota DPD asal Jabar yakni Pangeran Arief, KH Sofyan Yahya dan Muhamad Surya melakukan pertemuan dengan Pemprov Jabar yang diwakili Sekda Jabar Leks Laksamana, Kapolda Jabar Irjen (Pol) Sunarko Danu Ardanto dan pihak IPDN. Pada kesempatan itu, perwakilan DPD asal Jabar itu mendengarkan kronologis peristiwa kekerasan terhadap Praja Cliff Muntu dari Kapolda Jabar dan pihak IPDN. Selain itu, Ginanjar juga meminta kejelasan tentang penitipan sembilan praja yang terlibat kekerasan yang menewaskan Praja Wahyu Hiadayat pada 2003 lalu. Sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat, Leks Laksamana, mengatakan bahwa status sembilan praja yang ditempatkan sebagai PNS di beberapa kabupaten/kota di Jabar itu hanya titipan dari STPDN dan tidak ada upaya menutup-nutupi kasus mereka. Ginanjar mempertanyakan, lolosnya salah seorang pelaku kekerasan itu menjadi ajudan di Sekretariat Pemda Jabar."Kalau memang bermasalah dengan hukum, seharusnya tidak diberi jabatan dan tanggung jawab. Kalau jadi ajudan Sekda kan tanggung jawabnya besar," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007