Bandarlampung (ANTARA News) - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melantik Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Lampung.

"Satgas ini dibentuk atas keresahan masyarakat Lampung mengenai pungli sekaligus menyambut momentum pemberantasan pungutan liar dalam rangka revolusi mental yang didengungkan oleh pemerintah pusat," kata Ridho, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, pungli sudah sangat meresahkan terutama berurusan dengan birokrasi pemerintah. Bahkan

mulai dari urusan lahir sampai kematian juga dikenakan pungli.

Presiden, lanjutnya, sudah mengawali dengan operasi di Kementerian Perhubungan dan diharapkan dapat memberikan dampak yang silmutan dalam pemberantasan pungli, bukan saja di pusat namun juga bisa dilakukan di daerah.

"Kita dari lahir, sudah ketemu pungli dari mulai urus akte kelahiran dan lain-lain, hingga sampai urusan kematian juga berhadapan dengan pungli. Bayangkan dari lahir sampai urusan kuburan ada pungli. Ini yang mesti pelan-pelan kita perbaiki dimulai dari diri dan instansi masing-masing," ujar Ridho.

Satgas Saber Pungli berisikan anggota lintas instansi, mulai dari Apratur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Lampung, Polda Lampung, kejaksaan dan unsur TNI.

Ridho menjelaskan dengan melibatkan lintas intansi diyakini pemberantasan pungli tidak tebang pilih melainkan merata di berbagai instansi terutama pada pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Gubernur termida se-Indonesia itu mengahrapkan pelantikan Tim Satgas Saber Pungli, bukan hanya menjadi kegiatan seremonial saja namun harus menjadi momentum dalam penertiban pungli.

Sehingga tim Saber Pungli terus berlanjut hingga menjangkau bidang-bidang lainnya. "Langkah pertama pastilah sangat berat, namun selanjutnya lebih enteng. Kita buat target-targetnya, mulai yang esensial dan pelayanan dasar sehingga pelan-pelan kita jangkau bidang lainnya," tambah Ridho.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016