"Itu dengan catatan, sektor lain yang menopang, seperti pembiayaan syariah juga tumbuh betul, ya," kata Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK Muchlasin pada seminar bersama FWD Life di Jakarta, Selasa.
Sejak 2015, OJK melihat pertumbuhan aset IKNB Syariah bertumbuh di kisaran 20 persen (year on year) setiap tahun. Pada tahun 2015, aset IKNB Syariah sebesar Rp64 triliun, kemudian pada Oktober 2016 ini tumbuh menjadi Rp85 triliun.
Muchlasin menilai rata-rata capaian pertumbuhan tersebut sudah menunjukkan tren positif, terlebih lagi jika dibandingkan dengan tren pertumbuhan di IKNB konvensional yang masih di bawah 20 persen.
Hingga Oktober 2016, kata Muchlasin, beberapa lini IKNB, seperti pembiayaan syariah menunjukkan tren pertumbuhan yang membaik. Bahkan, kontribusinya dapat menggeser sektor asuransi syariah.
Salah satu sektor ekonomi yang dapat menggenjot kinerja IKNB syariah, menurut dia, adalah infrastruktur.
Dengan ambisi pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, lanjut dia, relatif banyak investor dari mancanegara yang ingin bekerja sama dengan perusahaan keuangan Indonesia, termasuk investor di keuangan syariah.
Salah satu perusahaan pembiayaan milik negara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), kata Muchlasin, sudah berkonsultasi dengan OJK karena banyaknya minat dari investor Timur Tengah untuk menanamkan modalnya dengan skema syariah.
"Baru saja kemarin, SMI menghubungi banyak dana dari luar masuk ke Indonesia yang ingin dengan skema syariah," ujarnya.
Namun, kata dia, meskipun potensi IKNB syariah masih sangat luas, tantangan bagi OJK dan pelaku industri juga masih banyak.
Muchlasin menilai IKNB Syariah harus berani untuk memperkuat kapasitas modalnya agar optimal memanfaatkan peluang bisnis syariah.
"Teknologi dan sumber daya manusia IKNB syariah juga masih menjadi masalah. IKNB syariah harus meningkatkan kapasitas teknologi dan SDM nya. Nasabah sekarang erat sekali dengan teknologi," katanya.
Selain itu, kendala untuk pengembangan IKNB syariah juga karena masing-masing lini di IKNB syariah masih bergantung pada lini IKNB lain dan perbankan, seperti perkembagan asuransi syariah yang bergantung pada bisnis pembiayaan dan perbankan.
"Tingginya tingkat ketergantungan, sebanyak 60 persen distribusi asuransi syariah melalui bank syariah, pembiayaan syariah, dan koperasi. Sumber dana pembiayaan syariah lebih dari 89 persen masih mengandalkan perbankan syariah," katanya.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016