New York, Amerika Serikat (ANTARA News) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak memberlakukan hari libur nasional untuk pemilihan presiden yang akan berlangsung pada 8 November.
Di beberapa negara termasuk Indonesia, pemerintah menetapkan hari libur nasional pada hari pemungutan suara supaya warga lebih leluasa menggunakan hak pilih.
"Pemilihan Umum Amerika Serikat hanya tinggal menunggu satu hari lagi, tetapi tidak ada libur untuk itu," kata Direktur Pelaksana Urusan Hubungan Masyarakat Departemen Luar Negeri AS Richard Buangan di New York, Senin.
Di Negeri Paman Sam, pada hari pemungutan suara kegiatan sehari-hari warga seperti bekerja dan belajar berlangsung seperti biasa. Namun demikian pemerintah AS memberikan kelonggaran waktu kepada warga yang akan menggunakan hak pilih pada 8 November.
"Walau tidak ada libur, kantor-kantor akan mengizinkan karyawannya datang terlambat atau pulang lebih cepat," ujar Richard.
"Ini dilakukan agar pemilih punya waktu untuk menggunakan hak pilihnya," kata dia.
Pemungutan suara untuk pemilihan presiden tahun ini secara umum dilakukan 8 November. Namun warga AS bisa menggunakan hak pilihnya lebih awal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di masing-masing negara bagian tempat mereka tinggal.
Pemungutan suara awal biasanya juga berlaku bagi para warga AS yang sedang berada di luar negeri. Mereka bisa datang ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di negara tempat mereka berada untuk menggunakan hak pilih.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016