Sukabumi (ANTARA News) - Pengiriman soal Ujian Nasional (UN) SMA, MA dan SMK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi ke sekolah-sekolah dan pengiriman kembali lembar jawaban siswa ke Disdik setempat tidak dikawal ketat oleh Tim Pemantau Independen (TPI), sehingga rawan terjadinya pelanggaran. Hal itu diakui oleh anggota TPI, Tarlih Nursidik, di Sukabumi, Rabu, bahwa pihaknya hanya melakukan pengawasan pendistribusian soal UN di Disdik saja, sementara pendistribusian soal UN ke sekolah-sekolah tidak dikawal ketat. "Kami percaya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu," katanya. Informasi tentang adanya indikasi kebocoran soal UN diperoleh juga dari Posko UN PKS Kota Sukabumi. Berdasarkan laporan warga, indikasi tersebut terjadi pada tidak disegelnya berkas soal ujian UN dan hanya diberi lem biasa. "Kondisi tersebut memungkinkan oknum-oknum tertentu untuk membuka berkas tersebut sebelum proses ujian berjalan," kata Sekretaris DPD PKS Sukabumi, Ahmad Fahmi. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat dalam pengiriman soal ujian hingga ke pengiriman lembar jawaban ke Disdik. Berdasarkan pantauan ANTARA News di lapangan, indikasi kecurangan juga terjadi pada lambatnya pengiriman lembar jawaban siswa ke Disdik. Dari selesainya proses ujian, yakni pukul 10.00 WIB, panitia sekolah baru mengirim lembar jawaban siswa itu ke Disdik sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. "Bahkan, sebelum melakukan pengiriman lembar jawaban panitia sekolah melakukan pemeriksaan terhadap lembar jawaban siswa tersebut dengan alasan untuk merapihkan lembar jawaban," kata salah seorang pengawas di SMAN yang enggan disebutkan namanya. "Ini bisa memicu kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses sekolah yang tidak menginginkan muridnya tidak lulus UN," tambahnya seraya menyebutkan, pengiriman lembar jawaban memerlukan waktu yang relatif lama, padahal setelah ujian selesai panitia sekolah harus segera mengirimkan lembar jawaban tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007