Jakarta (ANTARA News) - Usul penggunaan hak interpelasi untuk kasus luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc mulai bergulir di DPR, bahkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga memberikan sambutan baik. Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif saat menerima korban luapan lumpur Lapindo di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu menyatakan dukungan atas hak interpelasi itu. "Saya mendukung hak interpelasi untuk kasus luapan lumpur Lapindo," katanya. Anggota DPD dari Jawa Timur Mardjito juga menyambut baik langkah DPR menggulirkan hak interpelasi. "Kasus lumpur ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan. Namun korban justru dipermainkan," katanya. Dia menyatakan, sebagai korban, maka warga berhak dan wajar memperoleh ganti rugi secara tunai. Namun korban justru terombang-ambing oleh sikap pemerintah yang tidak jelas dan tidak tegas. Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Jacobus Mayongpadang menarik dukungannya terhadap usul penggunaan hak interpelasi Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap pengembangan nuklir Iran dan selanjutnya ia menggalang dukungan sekaligus sebagai inisiator untuk menggunakan hak interpelasi untuk kasus luapan lumpur PT Lapindo di Porong Sidoarjo (Jawa Timur). "Saya menarik diri dari penggunaan hak interpelasi itu dengan beberapa pertimbangan," kata Kobu di Senayan Jakarta. Kobu menjelaskan bahwa setelah mencermati berbagai informasi yang bersumber dari media massa, maka dalam Resolusi DK PBB itu ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi Iran. Di sisi lain, kata Kobu, persoalan Iran terlalu jauh padahal di dalam negeri banyak sekali masalah yang sedang dirasakan masyarakat dan membutuhkan perhatian dari DPR. Salah satunya adalah korban luapan lumpur Lapindo yang nasibnya diombang-ambingkan oleh pemerintah.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007