"Dalam video asli ada kata "pakai" namun ditranskrip tidak ada kata "pakai". Substansinya sejauh apa, argumennya sejauh apa, itu akan kami nilai," kata Rikwanto seusai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, video yang diunggah Buni Yani tersebut memang mengalami perubahan karena dipotong durasinya.
"Memang diedit, dipotong. Kan durasinya memang cukup panjang sekitar 1 jam lebih dari video Pak Ahok di Kepulauan Seribu, namun diambil penggalannya saja. Nanti itu yang akan mengulas adalah ahli," tuturnya.
Sebelumnya, dalam sebuah program "talkshow" yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, Buni Yani, pengunggah pertama rekaman video Basuki Tjahaja Purnama di hadapan warga Kepulauan Seribu itu mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok dalam video hasil tayang ulangnya.
Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata "pakai".
Kombes Pol Rikwanto juga mengatakan pihaknya akan menggelar gelar perkara terbuka terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama minggu depan.
"Rencananya minggu depan dan kalau minggu ini rencananya akan memeriksa saksi-saksi yang belum kami periksa. Minggu ini ada 8 orang lagi termasuk saksi pelapor yang akan diperiksa," katanya.
Menurutnya, gelar perkara terbuka akan dilakukan setelah pemeriksaan sudah selesai dan bisa dikumpulkan berkas pemeriksaannya.
"Insya Allah minggu depan, namun harinya belum ditentukan untuk gelar perkara itu," ucap Rikwanto.
Terkait pemeriksaan Ahok, ia menyatakan terdapat 40 pertanyaan dalam pemeriksaan Ahok pada hari ini (Senin, 7/11) berkaitan dengan kegiatan beliau di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Yaitu, program untuk pengembangan perikanan yang akan dilaksanakan oleh warga Kepulauan Seribu. Dalam prosesnya, beliau mengatakan bagaimana warga setempat akan mendapat keuntungan berupa umrah dan lain-lain kalau program pengembangan perikanan itu berhasil," tuturnya.
Ahok sendiri enggan berkomentar seusai pemeriksaan dirinya di Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
"Saya kira sudah jelas semua, kalau mau tahu yang lain tanya ke penyidik saya mau pulang sudah lapar," kata Ahok.
Berdasarkan pantauan Antara, Ahok yang hanya memberikan keterangan singkat itu, langsung menuju dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1330 EOM yang telah menunggunya.
Ketua Tim Pengacara Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut berjalan dengan lancar.
"Pak Ahok bisa menjawab dengan baik sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan," tuturnya.
(B020/Y008)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016