"Kami sudah menerima laporan pengaduan dugaan pelanggaran HAM pada aksi damai 4 November lalu. Namun, masih ada dokumen maupun keterangan saksi yang kami butuhkan," ujar Imdadun usai menerima pengaduan dari Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) di Jakarta, Senin.
Imdadun juga meminta bukti-bukti pendukung seperti hasil visum dokter dan keterangan saksi yang menyaksikan kronologis meninggalnya korban pada aksi demo itu.
Begitu juga soal dugaan tentang gas air mata yang masuk dalam daftar larangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) namun masih digunakan untuk membubarkan massa. Komnas HAM akan meminta pendapat ahli untuk mengetahui jenis-jenis gas air mata yang digunakan pada demo yang diikuti ratusan ribu orang itu.
"Perlu diketahui, kami juga melakukan pemantauan pada aksi demo. Kami menurunkan tim pada aksi tersebut. Kami akan mencocokannya dengan laporan tersebut," kata dia.
Fokal IMM melaporkan sejumlah dugaan kasus pelanggaran HAM pada penanganan aksi demo 4 November.
"Dalam demonstrasi yang dilakukan pada 4 November tersebut, kami melihat ada dugaan pelanggaran HAM khususnya dilakukan pihak pengamanan," ujar Sekjen Fokal IMM, M Azrul Tanjung.
"Kami meminta Komnas HAM melakukan pengusutan terhadap dugaan pelanggaran HAM tersebut," harap Azrul.
Fokal IMM juga membuka laporan pengaduan pelanggaran HAM pada aksi damai tersebut. Masyarakat bisa melaporkannya ke Sekretariat Fokal IMM Jalan Matraman Dalam 1 No 1 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
(I025/Y008)
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016