Kuta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI Prof Drs I Ketut Widnya MA MPhil PhD menyatakan akan menaikkan gaji penyuluh agama Hindu non pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kinerja membina umat.
"Kami telah menyusun program peningkatan peran penyuluh non PNS dan siap memberi honor yang layak sebesar Rp2,5 juta per bulan," katanya di Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
Ia mengungkapkan, saat ini para penyuluh agama Hindu non PNS di Indonesia berjumlah sekitar 3.769 orang tidak dapat secara penuh membina umat karena honor kecil sehingga mereka harus bekerja sampingan di tempat lain.
Widnya menambahkan, Bimas Hindu baru dapat menaikkan honor penyuluh non PNS sekitar 80 persen pada 2017 dimana sebelumnya penyuluh hanya memperoleh honor sebesar Rp300 ribu, tahun depan naik menjadi Rp500 ribu. "Kedepan kami akan terus perjuangkan," tambahnya.
Fakta di lapangan, penyuluh Agama Hindu memiliki peran sangat strategis membina umat Hindu pada tingkat akar rumput terlebih lagi jumlah penyuluh non PNS sangat terbatas.
Pemerintah kini telah menyediakan regulasi mengangkat penyuluh non PNS dengan beberapa persyarakat yang sudah ditetapkan sehingga seleksi nantinya memang benar-benar menghasilkan tenaga penyuluh yang profesional.
"Para penyuluh yang nantinya direkrut tentu harus memenuhi beberapa syarat dasar seperti salah satunya harus berlatar belakang pendidikan Hindu sehingga mereka memahami materi yang harus disampaikan ketika melakukan penyuluhan di masyarakat," kata dia.
Mantan Ketua STAH Negeri Gde Pudja Mataram itu juga berpendapat, kemajuan peradaban Hindu di tanah air salah satunya berada di tangan penyuluh agama. apalagi, di tengah tantangan era globalisasi dewasa ini umat dihadapkan pada berbagai permasalahan pelik utamanya dalam bidang pengamalan agama dan etika.
"Penyuluh yang baik adalah dia yang sudah melakukan apa yang diajarkan. Mereka (penyuluh) harus menjadi contoh di masyarakat. Paham agama dan paham etika yang terpenting," tandasnya.
Pewarta: IMB Andi Purnomo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016