Jakarta (ANTARA News) - Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan Polri akan menyelenggarakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok pada pekan depan, lebih cepat dari yang disampaikan Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar kemarin, yakni minggu ketiga atau selambatnya akhir November.
"Rencananya minggu depan dan kalau minggu ini rencananya akan memeriksa saksi-saksi yang belum kami periksa. Minggu ini ada 8 orang lagi termasuk saksi pelapor yang akan diperiksa," kata Rikwanto seusai pemeriksaan Ahok atau Basuki Tjahana Purnama, calon petahana gubernur DKI Jakarta, di Mabes Polri, di Jakarta, Senin.
Menurutnya, gelar perkara terbuka akan dilakukan setelah pemeriksaan sudah selesai dan bisa dikumpulkan berkas pemeriksaannya.
"Insha Allah minggu depan, namun harinya belum ditentukan untuk gelar perkara itu," ucap Rikwanto.
Terkait pemeriksaan Ahok, ia menyatakan terdapat 40 pertanyaan dalam pemeriksaan Ahok pada hari ini (Senin, 7/11) berkaitan dengan kegiatan beliau di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Yaitu, program untuk pengembangan perikanan yang akan dilaksanakan oleh warga Kepulauan Seribu. Dalam prosesnya, beliau mengatakan bagaimana warga setempat akan mendapat keuntungan berupa umrah dan lain-lain kalau program pengembangan perikanan itu berhasil," tuturnya.
Ahok sendiri enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya di Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
"Saya kira sudah jelas semua, kalau mau tahu yang lain tanya ke penyidik saya mau pulang sudah lapar," kata Ahok.
Berdasarkan pantauan Antara, Ahok yang hanya memberikan keterangan singkat itu, langsung menuju dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1330 EOM yang telah menunggunya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan selama 9 jam dengan 22 pertanyaan ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan sehingga jumlahnya 40 pertanyaan.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016