Agus memulai kunjungan ke Pasar Tomang Barat dengan menyapa sejumlah pedagang di dalam pasar dan mengakhirinya dengan berdialog dan mendengar harapan pedagang kaki lima.
Saat berdialog, pria 38 tahun itu lebih banyak mendengar dan mencatat perkataan para pedagang.
Perwakilan komunitas pedagang kaki lima Herman Yahya mengeluhkan ketidakadilan penegakan perda, di mana sebagian PKL masih diburu Satpol PP, sedangkan minimarket modern boleh dibangun di dekat pasar tradisional.
"Seharusnya radius satu kilometer tidak boleh ada minimarket modern, tapi itu hanya 100 meter ada minimarket yang jelas-jelas melanggar perda. Itu kan absurd," tutur Herman.
Pihaknya merasa keadilan tidak berpihak pada masyarakat kecil yang kehidupannya pas-pasan.
Menanggapi keluhan tersebut, Agus yang hari ini memakai kaos AHY-Sylvi abu-abu menilai masukan itu berharga karena dia belum begitu memahami dengan rinci perda yang dimaksud.
Agus mengatakan akan mempelajari lebih lanjut perda tersebut dan akan menata PKL.
"Kami akan tata agar pedagang aman dan nyaman berdagang," ujar dia.
Pewarta: Dyah Dwi A
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016