Internet banyak disalahgunakan. Mereka belajar membuat bom dan peledak dari sana."
Nusa Dua (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengawasi aktivitas dunia maya sebagai antisipasi penyebarluasan paham radikalisme melalui media siber.
"Perkembangan infomasi dan teknologi serta akses internet telah menjadi bahan propaganda terorisme," ujar Wapres JK di sela-sela acara Sidang Umum Interpol, di Nusa Dua, Bali, Senin.
Pasalnya, menurut Wapres, internet kerap dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyebarluaskan paham radikalisme.
Keterbukaan akses internet yang luas, dinilai Wapres, kerap dijadikan celah bagi generasi muda untuk mempelajari paham radikal.
Wapres pun berpendapat bahwa saat ini banyak terjadi penyebaran sikap idealisme yang keliru sehingga mengarah ke penyebaran paham radikalisme.
"Internet banyak disalahgunakan. Mereka belajar membuat bom dan peledak dari sana," ujar Wapres.
Oleh karena itu, Wapres menekankan, perlu adanya kerja sama antarnegara untuk bersama-sama memerangi paham radikal dan menindak para pelakunya secara hukum.
Wapres menginginkan adanya kerja sama dalam bidang informasi intelijen yang akurat di setiap negara.
Terorisme menjadi tantangan besar bagi dunia sehingga menuntut Kepolisian Internasional (Interpol) harus melakukan tindakan tegas.
"Saya berharap sidang umum Interpol harus bisa mengekspresikan kepentingan global dalam melindungi masyarakat," kata Wapres.
Meski Indonesia dikenal sebagai negara yang cukup berhasil memerangi terorisme, menurut Wapres, Indonesia tetap membutuhkan bantuan informasi intelijen dari negara lain sehingga perlu adanya kerja sama antarnegara untuk saling bertukar data terkait jaringan dan para pelaku terorisme.
Sidang Umum Interpol tersebut tidak hanya dibahas mengenai penegakkan hukum terhadap ancaman kelompok teroris ISIS saja, tetapi juga pencegahan dan pemberantasan dengan membendung paham radikalisme.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan bahwa sidang umum yang digelar pada 7-10 November 2016 itu membahas kejahatan siber, kejahatan terorganisir dan kejahatan lintas negara, seperti terorisme, perdagangan manusia, penipuan dan penggelapan kartu kredit.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016