Padang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat sejak Juli hingga November 2016 sudah mengungkap 202 kasus penyalahgunaan narkoba di seluruh provinsi itu dalam program kerja 100 hari pertama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Seluruh kasus tersebut berasal dari pengungkapan dari Polres kota dan kabupaten serta Ditres Narkoba Polda Sumbar," kata Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS di Padang, Senin.
Menurutnya Ditres Narkoba Polda Sumbar sendiri telah mengungkap 41 kasus dalam program 100 hari tersebut dan tujuh kasus sudah saat ini telah sampai di kejaksaan.
Dari 202 kasus yang telah terungkap pihaknya menangkap 278 orang tersangka beserta barang bukti.
"Dari seluruh tersangka ada sekitar 14 orang yang kita lakukan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar," katanya.
Keempat belas orang yang direhabilitasi karena tidak terlibat mengedarkan narkoba. Namun mereka hanya menjadi pemakai.
Sedangkan barang bukti yang diamankan selama program 100 hari pertama dari Polres Kota dan Kabupaten masing masing narkoba jenis ganja kering seberat 95 kilogram ditambag 39,33 gram ganja kering dan 111 batang pohon ganja.
"Untuk narkoba jenis sabu-sabu kita amankan sebanyak 425,30 gram dari seluruh kasus yang telah diungkap," ungkapnya.
Sedangkan untuk narkotika jenis pil ekstasi diamankan sebanyak 20 butir. Lalu pil yang bermerek Heksimer diamankan sebanyak 16 ribu butir.
"Untuk pil heksimer ini merupakan obat keras yang tidak boleh diperjualbelikan secara luas," ujarnya.
Ia menyebutkan program pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar tidak akan berhenti sampai di sini. Bahkan setelah ini akan ada program 100 hari kedua yang memberikan target kepada Polda, Polres dan Polsek dalam pemberantasna narkoba.
Untuk program 100 hari pertama, Polda Sumbar melebihi target yang telah diberikan. Dimana target pengungkapan yang diberikan 41 kasus namun pihaknya telah mengungkap 65 kasus.
"Pemberantasan narkoba ini akan terus dilakukan selain dengan penangkapan kita juga terus melakukan sosialisasi bahan narkoba kepada masyarakat," terangnya.
Pewarta: MR Denya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016