Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo mengakui adanya indikasi kebocoran Ujian Nasional (UN) di sejumlah wilayah di Indonesia. "Khusus di Ngawi sudah ditangani oleh Polri," kata Mendiknas kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu, setelah menghadiri acara pembukaan Simposium Pendidikan Nasional, saat ditanya mengenai kebocoran UN. Menurut Mendiknas, ia telah berpesan kepada Irjen Depdiknas untuk memastikan jika laporan itu memang merupakan pelanggaran pidana maka yang bersangkutan harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Proses pidana dan implikasinya adalah penjara," ujarnya. Saat ditanya mengenai penyebab terjadinya kebocoran UN, Mendiknas mengatakan semua hal yang terkait dengan peristiwa itu masih dalam penyelidikan. "Ya itu, kita teliti dahulu. Semua pelanggaran kalau pidana kita pidanakan, kalau pelanggaran administrasi maka sanksinya juga administrasi," katanya. Pada kesempatan itu Mendiknas juga mengatakan hingga saat ini belum ada bukti kebocoran yang kemudian merusak kredibilitas UN karena semua masalah yang terjadi segera ditangani dengan melibatkan pihak kepolisian. "Sejak percetakan, kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian, jadi sebetulnya penjagaannya sudah ketat sekali," ujarnya. Mengenai ujian susulan, lanjutnya, hanya diperuntukkan bagi siswa yang sakit, yang tidak bisa hadir karena alasan-alasan tertentu yang bisa dipahami atau sesuai dengan alasan prosedur operasional standar. "Tetapi kalau ujian ulangan itu berbeda, tidak ada ujian ulangan," katanya. Sementara itu, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi, Jawa Timur mengaku kecewa atas soal pencurian naskah Unas. Bahkan saat mereka Inspeksi Mendadak (Sidak) pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ke Sekolah SMA PGRI 4 Ngawi, Selasa (17/4),ME, yang diduga sebagai pelaku pencurian naskah sekaligus kepala sekolah setempat tidak ada di tempat. Menurut Ketua komisi B DPRD Kabupaten Ngawi Slamet Riadi, Rabu, di Ngawi pihaknya sangat kecewa atas pencurian naskah ujian nasional justru dilakukan oleh oknum guru. "Kami kecewa dengan sikap Kasek yang tidak hadir ke sekolah saat kami sidak, padahal dia juga ketua panitia pelaksanaan Unas di sekolahnya," ujarnya. Meski saat ini pengusutan kasus dugaan pencurian satu bendel soal ujian nasional (Unas) itu terus berlanjut, namun pelaksanaan Unas di hari pertama di sekolah tersebut berjalan lancar. ME berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Ngawi saat tertangkap basah berusaha mencuri satu bendel naskah soal Bahasa Indonesia dalam perjalanan dari Dinas pendidikan ke Polres Ngawi. Kasus tersebut terbongkar ketika tim pengawas mengecek tanda terima dari Dinas Pendidikan, seharusnya ada 25 bendel, namun setelah dihitung hanya 24 bendel saja. Setelah diperiksa, ternyata satu bendel soal Unas tersebut ditemukan polisi di tas pelaku masih dalam keadaan bersegel.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007