Jakarta (ANTARA News) - Hingga saat ini sebanyak 21 satuan kerja (satker) di instansi pemerintah beroperasi dengan prinsip badan layanan umum (BLU) dan sebanyak 24 satker lagi tengah dalam proses penilaian menjadi BLU. "Pada awal Mei 2007, diharapkan 16 satker dapat ditetapkan oleh Menkeu menjadi satker yang menerapkan pengelolaan keuangan BLU," kata Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan, Herry Purnomo pada sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU di Jakarta, Rabu. Ke-21 satker itu, katanya, berasal dari Departemen Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, Departemen Keuangan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Kehutanan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sementara dari 24 satker yang sedang dalam proses penilaian menjadi BLU, terdiri dari 15 rumah sakit (Departemen Kesehatan), lima balai besar pelatihan tenaga kerja (Depnakertrans), dan Akademi Analis Kimia (Departemen Perindustrian). Lainnya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (Depag), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Depkeu, dan satker di Kementerian Perumahan Rakyat. Menurut Herry, sejak adanya UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terjadi perubahan sistem penganggaran dari berbasis input menjadi berbasis kinerja. Sebagai pelaksanaan UU itu telah diterbitkan sejumlah aturan pelaksanaan antara lain PP Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. Aturan tersebut memberikan beberapa fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi satker yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan pengelolaan keuangan BLU. Fleksibilitas yang diberikan antara lain penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP)-nya, pengelolaan belanja, pengelolaan kas, investasi, pengadaan barang, pengelolaan utang-piutang, pegawai dapat berasal dari PNS maupun non PNS, dan renumerasi. "Pengelolaan keuangan BLU merupakan pengecualian dari asas universalitas, yang mempunyai perbedaan dengan pengelolaan keuangan satker pemerintah pada umumnya," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007