Palembang (ANTARA News) - Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam tahun 2007 ini akan meluncurkan istilah komputer yang menggunakan bahasa Indonesia. "Sebenarnya pada Desember 2006 lalu istilah komputer dalam bahasa Indonesia akan diluncurkan, namun karena ada sesuatu hal yang sifatnya teknis hingga sekarang belum juga diluncurkan untuk umum," kata Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, Dr. Dendy Sugono, pada acara sarasehan kebahasaan bagi wartawan di Palembang, Rabu. Menurut Dendy, untuk menjadwalkan kembali peluncuran istilah komputer itu, pihaknya sedang mencari waktu yang tepat dan kesiapan pejabat negara yang akan meresmikannya. Seluruh persiapan dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan peluncuran istilah komputer berbahsa Indonesia semuanya sudah rampung, diharapkan secepatnya masyarakat sudah bisa memanfaatkan istilah tersebut yang selama ini sebagain besar menggunakan bahasa Inggris, katanya. Ia mengatakan pembuatan istilah komputer berbahasa Indonesia tersebut merupakan hasil karya tim Pusat Bahasa Indonesia bekerjasama dengan Malaysia dan Brunai Darussalam serta didukung produsen komputer Microsoft. Diharapkan istilah tersebut dapat lebih memudahkan masyarakat untuk mengoperasikan komputer atau mempelajari ilmu yang berkaitan dengan teknologi komputer, ujarnya. Sementara mengenai pengembangan bahasa dan istilah, setiap tahunnya Pusat Bahasa Depdiknas melahirkan 550 ribu bahasa dan istilah umum yang baru, tambahnya. Semetara itu, Ketua Pusat Forum Bahasa Media Massa (FBMM), TD Asmadi, mengatakan sudah saatnya dihentikan penggunaan bahasa asing pada proyek pembangunan milik pemerintah. "Pengunaan bahasa asing pada proyek busway milik Pemerintah DKI Jakarta merupakan salah satu contoh buruk yang harus dihentikan," katanya. Menurut Asmadi, bahasa Indonesia seharusnya dimanfaatkan secara baik dan benar sebagai bahasa informatif untuk segala kegiatan pemerintah dan masyarakat. Untuk itu diharapkan melalui pengurus FBMM Sumsel ini dapat disosialisasikan gerakan "perang" terhadap istilah asing kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sumsel ini, katanya. Dikatakannya bahasa Indonesia yang resmi digunakan sebagai bahas nasional sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 1928 itu siapa lagi yang akan melestarikannya kalau bukan generasi sekarang ini. "Kita seharusnya bangga telah memiliki bahasa resmi nasional sebelum bangsa ini merdeka, karena Amerika Serikat saja baru pada 28 Mei 2006 memiliki bahasa resmi nasional," ujarnya. Dengan gerakan meninggalkan bahasa asing untuk segala aktivitas masyarakat dan kegiatan proyek pembangunan, diharapkan dapat menghidupkan bahasa Indonesia menjadi bahasa kebanggaan masyarakat, tambahnya. (*)
Copyright © ANTARA 2007